Oleh : Ustadz DR. Firanda Andirja Abidin, Lc. MA.
Baru-baru ini ada seorang daí yang menyatakan bahwa covid 19
akan hilang pada bulan Mei. Ia berdalil dengan hadits Abu Hurairah radhiallahu
ánhu yang meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ ذَا صَبَاحٍ، رُفِعَتِ
الْعَاهَةُ
“Jika telah terbit bintang tersebut di suatu pagi maka akan
diangkat penyakit” (HR Ahmad no 8495)
Apakah benar demikian?
Berikut pembahasan hadits ini, berkaitan dengan dua hal
yaitu;
(1) Tentang derajat hadits ini.
(2) Fikih hadits ini.
Pertama : Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama tentang
keshahihahnya, karena hadits ini datang dengan sanad yang lemah, yaitu melalu
jalur عِسْلُ بْنُ سُفْيَانَ
dari ‘Athoo bin Abi Robaah dari Abu Hurairah. Adapun Ísl bin Sufyan maka ia
adalah perawi yang lemah (lihat Tahdziib At-Tahdziib 7/193 no 370 dan Taqriib
at-Tahdziib no 4578). Telah datang hadits ini juga dar jalan-jalan yang lain
namun semuanya juga melalui jalur Ísl bin Sufyan dari Áthoo, kecuali satu jalur
melalui jalur Imam Abu Hanifah dari Áthoo (Lihat Syarh Musykil al-Aatsar no
2282). Dan Abu Hanifah diperselisihkan oleh para ahli hadits, namun mayoritas
Ahli Hadits menilai beliau dhoíf (lemah) dalam periwayatan meskipun beliau
adalah imam dalam fikih ([1]).Karenanya hadits ini dinilai lemah oleh Al-Albani
(lihat Silsilah al-Ahaadiits Ad-Dhoíifah 1/572 no 397)
Namun sebagian ulama menilai hadits ini hasan, karena kedua
jalur di atas (jalur Ísl bin Sufyan dan jalur Abu Hanifah) saling menguatkan,
sehingga naik-lah derajat hadits ini dari dhoíf menjadi “Hasan li ghoirihi”,
terlebih lagi dikuatkan dengan syahid dari hadits Ibnu Umar. Beliau berkata :
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تَذْهَبَ الْعَاهَةُ “، قُلْتُ: أَبَا عَبْدِ
الرَّحْمَنِ وَمَا تَذْهَبُ الْعَاهَةُ، مَا الْعَاهَةُ؟ قَالَ: ” طُلُوعُ الثُّرَيَّا
“
“Rasulullah shallallahu álaihi wasallam melarang menjual
buah-buahan hingga hilang penyakitnya”. Aku (yaitu Útsman bin Abdillah bin
Surooqoh, perawi dari Ibnu Umar) berkata, “Wahai Ibnu Umar, apa itu perginya
penyakit, apakah itu penyakit?”. Ibnu Umar berkata, “Terbitnya bintang
ATs-Tsurayya” (HR Ahmad no 5012 dengan sanad yang shahih)
Kedua : Adapun fikih dari hadits ini yaitu Nabi shallallahu
álaihi wasallam sedang menjelaskan penyakit yang berkaitan dengan buah-buahan
seperti buah kurma, dan tidak sedang membicarakan tentang seluruh penyakit
apalagi seluruh wabah. Yang menunjukan akan hal ini adalah :
Pertama : Riwayat
dari jalur Abu Hanifah dengan lafal :
رُفِعَتِ الْعَاهَةُ عَنِ الثِّمَارِ
“…diangkat penyakit dari buah-buahan” (sebagaimana
disebutkan oleh Ibnu Hajar di Fathul Baari 4/395)
Kedua : Inilah yang dipahami para sahabat, diantaranya
adalah Ibnu Umar (sebagaimana hadits di atas).
Demikian juga Zaid bin Tsabit radhiallahu ánhu,
أَنَّهُ كَانَ لاَ يَبِيعُ ثِمَارَهُ، حَتَّى
تَطْلُعَ الثُّرَيَّا
“Bahwasanya beliau (Zaid bin Tsaabit) tidaklah menjual
buah-buahan beliau hingga terbit bintang Tsurayya” (HR Malik di al-Muwattho no
2293 dengan sanad yang shahih)
Ketiga : Inilah yang dipahami oleh seluruh ulama yang
menyebutkan hadits ini dalam buku-buku mereka. Contohnya :
Abu Ja’far At-Thohawi (wafat 321 H), beliau membawakan
hadits ini setelah itu beliau menyebutkan atsar Ibnu Umar di atas, lalu beliau
berkata أَنَّ الْمَقْصُودَ بِرَفْعِ الْعَاهَةِ
عَنْهُ هُوَ ثِمَارُ النَّخْلِ “Bahwasanya yang dimaksud dengan
diangkatnya penyakit darinya adalah dari buah-buahan kurma” (Syarh Musykil al-Aatsaar 6/54)
Ibnu ‘Abdil Barr (wafat 463 H) beliau bawakan dalam
pembahasan penjualan buah-buahan yang terlarang (lihat al-Istidzkaar 6/305)
Ibnu Rusyd (wafat 595 H) beliau membawakan hadits ini pada
pembahasan jual beli yang terlarang yaitu pada pembahasan larangan menjual
buah-buahan sebelum nampak kematangannya (Lihat Bidaaytul Mujtahid 3/170)
Ibnul Mulaqqin (wafat 804 H) (Lihat at-Taudhiih 14/488)
Ibnu Hajar (wafat 852 H). Beliau membawakan hadits yang
sedang kita bahas ini pada pembahasan bab : بَيْعِ الثِّمَارِ قَبْلَ أَنْ يَبْدُوَ صَلَاحُهَا
“Hukum menjual buah-buahan sebelum nampak matangnya” (Lihat Fathul Baari
4/395)Beliau juga berkata
وَطُلُوعُهَا صَبَاحًا يَقَعُ فِي أَوَّلِ
فَصْلِ الصَّيْفِ وَذَلِكَ عِنْدَ اشْتِدَادِ الْحَرِّ فِي بِلَادِ الْحِجَازِ وَابْتِدَاءِ
نُضْجِ الثِّمَارِ فَالْمُعْتَبَرُ فِي الْحَقِيقَةِ النُّضْجُ وَطُلُوعُ النَّجْمِ
عَلَامَةٌ لَهُ
“Yang dimaksud dengan munculnya bintang di pagi hari adalah
di awal musim panas, yaitu ketika puncknya panas di daerah-daerah Hijaz (Mekah,
Thaif, Madinah, dan kota-kota sekitarnya -pen) dan permulaan matangnya buah-buahan.
Dan inilah (mulai matangnya buah-buahan) yang menjadi patokan sesungguhnya, dan
terbitnya bintang Tsurayya hanyalah tanda saja” (Fathul Baari 4/395)
As-Shonáani (wafat 1182 H) (LIhat At-Tahbiir 1/478) ([2])
Kesimpulan : Hadits ini tidak berkaitan dengan covid 19.
Oleh karenanya janganlah kita menyebarkan hadits seperti ini dengan
mengkaitkannya dengan covid 19, karena hal ini bisa mengakibatkan pendustaan
terhadap Nabi shallallahu álaihi wasallam, karena jika covid 19 pada bulan mei
masih belum hilang berarti hadits ini adalah tidak benar, dan berarti Nabi
shallallahu álaihi wasallam telah berdusta.
Kita tetap optimis ini -dengan izin Allah- ini semua bisa
kita lewati jika kita kembali bertaubat dari dosa-dosa kita dan berdoa kepada
Allah, serta melakukan ikhtiar sebagaimana anjuran pemerintah. Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment