Tuesday, May 26, 2020

IMAM MELURUSKAN SHAF

Diantara yang beliau ucapkan selain lafazh diatas adalah :

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ

Luruskan shaf, ratakan bahu-bahu kalian, tutupi celah dan bersikap lunaklah terhadap tangan tangan saudara kalian (mudah diatur untuk meluruskan dan merapatkan shaf). [HR Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albâni dalam Shahîh Abu Daud, no. 620].

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat. [HR Muslim]. 


اسْتَوُوا وَعَدِّلُوا صُفُوفَكُمْ

Luruskan dan ratakan shaf-shaf kalian [HR Abu Daud].

اعْتَدِلُوا سَوُّوا صُفُوفَكُمْ 

Ratakan dan luruskan shaf-shaf kalian [HR Abu Daud].


سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan shalat” (HR. Bukhari no.690, Muslim no.433).

Dalam riwayat lain:

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاةِ

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bentuk menegakkan shalat (berjama’ah)” (HR. Bukhari no.723). 


Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan makmumnya,


أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا

”Luruskan shaf kalian dan rapatkan.” (HR. Bukhari 719)


سوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ

”Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim 433).


أقيموا الصَفَّ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ

Luruskan shaf dalam shalat, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat. (HR. Muslim 435)


اِسْتَوُّوا وَلَا تَـخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

Luruskan, dan jangan berselisih (dalam lurusnya shaf), sehingga hati kalian menjadi berselisih.
Kata Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan di atas, sambil mengusap pundak-pundak makmum. (HR. Muslim 122).



أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ

”Luruskan shaf, rapatkan pundak, dan tutup celah, perlunak pundak kalian untuk saudaranya, dan jangan tinggalkan celah untuk setan.” (HR. Abu Daud 666 dan dishahihkan al-Albani)

Makna: “perlunak pundak kalian untuk saudaranya” adalah hendaknya dia mempemudah setiap orang yang masuk shaf, dengan berusaha agar pundaknya tidak mengganggu orang lain.


أَتِـمُّوْا الصَّفَّ الـمُقَدَّمَ، ثُمَّ الَّذِي يَلِيْهِ

“Penuhi shaf depan, kemudian shaf berikutnya…” (HR. Abu Daud 671 dan dishahihkan al-Albani).

No comments:

Post a Comment